METRO LAMPUNG - Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro zoom meeting validasi dokumen Validasi dokumen kajian lingkungan hidup stategis (KLHS) Kota Metro tahun 2021-2026, Kamis (08/07/2021).
Validasi dokumen tersebut dilakukan bertujuan agar tidak adanya kesalahan dalam berkas laporan yang akan diserahkan kepada Dewan dalam pengesahannya, agar tidak terjadi kesalahan yang bisa melanggar hukum dikarenakan SPJ tidak ada KLHS dan berujuk tidak dapat disahkan dalam paripurna dewan.
Seperti yang disampaikan oleh Eka Irianta selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, "Mengenai kegiatan kita hari ini jadi ini rapat validasi yang kedua untuk kajian lingkungan hidup strategis, untuk SPJ kota metro ini semuanya kan syarat wajib untuk bisa disahkan spj oleh dewan ini harus sudah ada yang sudah KLHS, divalidasi oleh provinsi pada hari ini sudah dilaksanakan dari validasi oleh provinsi sehingga berarti spj kita itu udah siap disahkan di Paripurna dewan, Sehingga nantinya jadi dasar untuk pengesahan dari provinsi untuk perda dewan jadi kita tidak melanggar hukum karena spj tidak ada KLHS dan ini sudah ada sehingga bisa disahkan oleh Dewan" Terangnya.
Dilanjutkan juga oleh Yeri Noer Kartiko menambahkan bahwa validasi ini untuk KLHS Kota Metro dalam SPJ tahun 2021-2026 kepada koordinator provinsi ini rapat kedua dan akan ada validasi satu kali ini dalam menindak lanjuti hasil pada hari ini seperti pemberkasan digital yang belum dicatatkan dalam bentuk pembukuan.
"Kegiatan hari ini hari ini adalah rapat validasi dokumen KLHS spj Kota Metro 2021-2026 nya kita mengajukan dokumen kajian lingkungan hidup strategis kepada tim koordinator provinsi, ini sudah rapat kedua tinggal satu kali lagi. Menindak lanjuti ke apa yang mereka sampaikan pada hari ini sebagian besar di sudah ditindaklanjuti, hanya ada beberapa hal yang sifatnya administrasi dan kelengkapan dokumen yang sebenarnya paling digitalnya, sudah kita kirim pesan tapi belum dicek mungkin belum dicetak itu pun segera selesai" Tuntasnya.(red)