KOTA METRO - Polsek Metro Selatan menggelar razia terhadap rumah kost seteleh menerima laporan warga, disinyalir bahwa rumah kost tersebut sering dijadikan tempat tindakan asusila, selasa 24 agustus 2021.
Rumah kost yang diketahui milik Bpk. Sani yang beralamatkan di jalan kencana indah Rt 09/02 Kel. Margorejo, Kec. Metro Selatan, Kota Metro, dan berhasil diamankan 7 (tujuh) orang, tiga orang perempuan dan empat orang laki-laki dengan identitas nama ABS (L) usia (18) Alamat : Desa. Margototo, Kec. Metro Kibang, Kab. Lampung Timur, RR (L) usia (14) Alamat : Jalan Stadion Tejosari, Kel. Tejosari, Kec. Metro Timur, Kota Metro, YSK (P) usia (20) Alamat : Desa Karya Tani, Kec. Labuan maringgai, lampung, AYO (P) usia (18) Alamat : Dusun Sri Rahayu I, Rt : 12/03 Kel. Kota Gajah Timur, Kec. Kota Gajah, Kab. Lampung Tengah.
Dan ada juga nama LA (P) usia (16) Alamat : Jalan Rimba Rt 27, Kel. Mulyojaro, Kec. Metro Barat, Kota Metro, TAS (L) usia (21) Alamat : Rt : 29/14 Kel. Margototo, Kec. Metro Kibang, Kab. Lampung Timur, EDS (L) usia (22) warga Jalan. Wana Bakti I, Rt : 22/06 Kel. Margorejo, Kec. Metro Selatan. Kota Metro
Dalam pelaksanaan razia tempat kost tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Metro selatan AKP YOFFI KURNIAWAN, SE., SH., MH kegiatan razia tersebut menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya tempat Kost di wilayah Kel Margorejo Metro Selatan yang di jadikan sebagai tempat Prostusi.
Untuk sementara orang yang di amankan dalam kegiatan razia tersebut masih di amankan di Polsek Metro Selatan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red)