KOTA METRO - masyarakat RW 06 Kelurahan Hadimulyo barat Kecamatan Metro Pusat Kota Metro sesalkan perihal pemasangan tiang jaringan XL dilingkungannya yang diduga tanpa mengantungi izin, Rabu 22/09/2021.
Masyarakat RW 06 ancam akan merobohkan tiang jaringan XL apa bila dari pihak lapangan tersebut tidak ada itikad baik kedepannya, dan pihak warga juga mempertanyakan izin dari pemasangan tiang tersebut, dikarenakan dari awal pemasangan tiang sampai dengan hampir selesai nya pekerjaan tersebut tidak adanya pihak pekerjaan maupun perusahaan terkait yang meminta izin dari pihak warga setempat.
Baca juga:
Tony Rosyid: Gurihnya Dana Bansos
|
Seperti yang disampaikan oleh Redi selaku perwakilan dari pihak warga RW 06 pekerjaan dimulai sejak hari Kamis tanggal 16/09 kemarin dan dikatakan pihak dari pengawasan lapangan akan menemui warga Tetapi sampai hari ini tidak ada konfirmasi dari pihak bersangkutan.
"Pekerjaan ini sudah dimulai sejak hari kamis lalu dan ketika kami menemui pihak pekerja dan kemudian via telfon dari pihak pengawas lapangan tersebut akan menemui kami dengan tujuan mengkonfirmasi pekerjaan tersebut dan izin, tetapi sampai hari ini tidak ada pertemuan tersebut, dan yang kami sayangkan pekerjaan tersebut tetap dilaksanakan" Terangnya.
Baca juga:
Genpi Lampung Bentuk Kepengurusan Baru
|
Ditambahkan juga oleh Riadi selalu pekerja ia menerangkan bahwa pemasangan tiang jaringan tersebut dilakukan diseluruh Kota Metro sampai dan sejauh ini sudah berdiri ±100 tiang, dan mengenai perizinan pihaknya tidak mengetahui, dan dia sangat sesalkan dari pihak pengawas yang bisa dibilang lepas tangan.
"Ya saya ini cuma pekerja harian dengan gaji sehari Rp.150.000.00 dan saya sudah diliburkan selama ±seminggu akibat perizinan dengan warga ini, beberapa hari kemarin saya kami sudah menghubungi pihak pengawas via telfon dan dia menyanggupi akan menemui warga, dan sejak itu saya diliburkan kemudian saya dihubungi kembali dan suruh kembali dan ketika kami mulai bekerja warga kembali mempertanyakan izin kembali" Jelas Redi.
Ditutup dengan Rachmad Diansyah selaku ketua RW 06 , sampai dengan detik ini koordinasi terhadap pamong setempat dan warga oleh pihak XL nya belum ada sama sekali, ini yang dikeluhkan warga, belum ada izinnya ke warga sekitar ataupun pamong sekitar, kalaupun ada izinnya dari dinas terkait kami kepingin tau, dari pamong juga ingin melihat benar atau tidak izinnya.
"Kami hanya meminta itikad baik dari pihak pengawas pekerja maupun perusahaan terkait dikarenakan kami saya sebagai pamong harus mengetahui apabila ada pekerjaan di lingkungan saya jadi ketika ada keluhan dari warga saya sudah mengetahui perihal nya, tidak seperti ini warga mengeluh dan saya belum mengetahui, kalaupun ada izin dari Dinas terkait saya ingin melihat nya" Pungkasnya.(red)